Tuesday, July 9, 2013

Makalah Kelompok 8


 BERBAGAI KONTEKS STUDI ISLAM
BAB 1
I.                   PENDAHULUAN
Seiring berkembangnya zaman yang semakin banyak pula memunculkan permasalahan  yang harus dihadapi oleh manusia,maka kita dituntut agar ikut terlibat secara aktif di dalam memecahkan masalah yang dihadapi umat manusia sesuai dengan syari’at agama islam. Agama tidak boleh hanya menjadi lambang atau setempel saja dan tidak pula berhenti sekedar disampaikan dalam berbagai ceramah, melainkan secara konsepsional menunjukkan cara-cara yang paling efektif dalam memecahkan masalah.
Tentunya segala permasalahan itu dapat dijawab atau diselesaikan dengan pemahaman agama yang selama ini banyak menggunakan pendekatan teologis yang dilengkapi dengan pemahaman agama dan menggunakan pendekatan lain secara operasional konseptual dapat memberikan jawaban terhadap masalah yang timbul.
Berkenaan dengan pemikiran diatas, maka materi ini akan mengkaji berbagai pendekatan yang dapat digunakan dalam memahami agama. Hal demikian perlu dilakukan, karna melalui pendekatan tersebutlah kehadiran agama secara fungsional dapat diserahkan dan diterima oleh penganutnya.
Di dalam studi Islam sendiri, terdapat banyak sub bab yang yang masing-masing memiliki latar belakang dan akar permasalahan. Menggunakan suatu pendekatan berarti secara eksplisit menerima asumsi-asumsi, pandangan-pandangan, serta prioritas tertentu, termasuk menggunakannya dalam situasi yang meskipun kecenderungan kurang eksplisit juga komitmen untuk menggunakan.
Pendekatan-pendekatan yang digunakan, antara lain pendekatan teologis, yuridis, psikologis, historis, antropologis, sosiologis, dan fenomenologis. Untuk lebih jelasnya, pendekatan-pendekatan tersebut akan dijabarkan dalam bab selanjutnya.
II.                RUMUSAN MASALAH
A. Pendekatan-pendekatan apa sajakah yang digunakan dalam konteks studi Islam?
B. Bagaimana penjelasan dari masing-masing pendekatan?
BAB 2
III.             PEMBAHASAN
A.                Pendekatan Teologis
Pendekatan teologi dalam memahami agama secara harfiyah dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan kerangka Ilmu Ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud empirik dari suatu keagamaan dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan dengn yang lain. Amin Abdullah mengatakan, bahwa teologi sebagaimana kita ketahui, tidak bisa tidak pasti mengacu kepada agama tertentu. Loyalitas terhadap kelompok sendiri, komitmen dan dedikasi yang tinggi serta penggunaan bahasa yang bersifat subyektif, yakin bahasa sebagai pelaku buka sebagai pengamat adalah ciri yang melekat pada bentuk pemikiran teologis[1].
Dari pemikiran tersebut, dapat diketahui bahwa pendekatan teologi dalam pemahaman keagamaan adalah pendekatan yang menekankan pada bentuk formal atau symbol-simbol keagamaan yang masing-masing bentuk formal atau simbol-simbol keagamaan tersebut mengklaim dirinya sendiri yang paling benar sedangkan yang lain adalah salah. Aliran teologi yang satu begitu yakin dan fanatik bahwa pahamnyalah yang benar sedangkan paham yang lainnya salah, sehingga memandang paham orang lain itu sesat, keliru, kafir murtad dan seterusnya. Demikian juga paham yang dituduh keliru, sesat, kafir itupun menuduh kepada lawannya sebagai yang sesat dan kafir. Dalam keadaan demikian,maka terjadilah proses saling mengkafirkan, salah menyalahkan dan seterusnya. Dengan demikian antara satu aliran dan aliran lainnya tidak terbuka dialog atau saling menghargai. Yang ada hanyalah ketertutupan. Sehingga yang terjadi adalah pemisahan dan terkotak-kotak.
B.                 Pendekatan Yuridis
Dalam bahasan ini dikupas penggunaan pendekatan yurudis(hukum), termasuk juga sosiologi hukum. Ada beberapa teori yang dapat digunakan dengan kajian pendekatan yuridis/hukum dan sosiologi hukum. Misalnya untuk meliat interaksi pemberlakuan hukum baru terhadap hukum lama muncul teori mayor dan minor oleh Antonio Gramci dengan teori hegemoni[2].
Erving Goffman menawarkan teori stigma. Menurut teori ini ada tiga tahapan sikap konsep minoritas(hukum baru) terhadap konsep mayoritas(hukum lama):
1.    minoritas tunduk sepenuhnya kepada mayoritas.
2.    minoritas menerima secara keritis konsep mayoritas.
3.    konsep minoritas menolak konsep mayoritas dan konsep minoritas menampilkan konsep   sendiri yang dianggap lebih ideal.
Teori lain, secara emperik-induktif, teori pengakuan(anerkennungs teori) menyatakan, bahwa hukum mempunyai kekuatan berlaku jika diterima dan diakui oleh masyarakat. Secara normatif-deduktif, teori kekuatan (machts tehori) mwnyatakan bahwa, hukum mempunyai kekuatan berlaku jika dipaksakan oleh penguasa terlepas diterima atau tidak oleh masyarakat.  
Ada juga teori yang mengatakan, hukum berlaku kalau sejalan dengan nilai sosiologis, filosofis dan normatif masyarakat.
Masuk juga teori sosiologi hukum adalah teori konflik. Bagaimana sikap dominan mempertahankan kedudukannya. Sebaliknya, bagaimana konsep minoritas yang tertekan berusaha melepas belenggu yang mengitarinya.
Pendekatan yuridis dapat digunakan untuk menganslisias hukum sebagai satu sistem, apabila telah memenuhi aspek yang telah dikaji, yakni materi hukum (content of law), struktur hukum (structure of law), dan budaya hukum (legal culture)[3].
Dengan demikian, objek kajian materi hukum (legal substance) adalah materi atau isi hukum/undang-undang. Fokus kajian struktur hukum (legal structure) adalah lembaga dan penegak hukum; hakim, jaksa, pengacara, proses dan struktur. Sementara kajian budaya hukum (legal culture) adalah masyarakat yang menjadi subjek yang diatur oleh hukum, menyangkut ide, gagasan, nilai-nilai, norma, kebiasaan, dan semacamnya.
Sementara peran hukum secara umum dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni hukum sebagai alat pengatur dan pengontrol (law as a tool of social control), dan hikum sebagai alat rekayasa/perubahan sosial (law as atool of social engineering), bahkan ahli sociological jurisprudence, Roscoe Pund sangat yakin bahwa hukum dapat menjadi alat untuk mengubah masyarakat ke arah keadaan lebih baik.
C.                Pendekatan Psikologis
Psikologi atau Ilmu Jiwa adalah ilmu yang mempelajari jiwa seseorabg melalui gejala perilaku yang dapat diamati. Menurut Zakiah Dradjat[4], bahwa perilaku seseoranh yang nampak lahirnya terjadi karena dipengaruhi oleh keyakinan yang dianutnya. Seseorang yang berjumpa saling mengucapkan salam, hormat kepada kedua orang tua, kepada guru, menutup aurat, rela berkorban untuk kebenaran dan sebagainya adalah merupakan gejala-gejala keagamaan yang dapat dijelaskan melalui ilmu jiwa agama. Ilmu jiwa agama sebagai mana dikemukakan Zakiah Deradjat  tidak akan mempersoalkan benar atau tidaknya suatu agama yang dianut seseorang,
melainkan yang dipentingkan adalah bagaimana keyakinan agama tersebut terlihat pengaruhnya dalam perilaku penganutnya.
Dalam ajaran agama banyak kita jumpai istilah-istilah yang menggambarkan sikap batin seseorang. Misalnya sikap beriman dan bertakwa kepada Allah, sebagai orang saleh, orang yang berbuat baik, orang yang shiddiq (jujur) dan sebagainya. Semua itu adalah gejala-gejala kejiwaan yang berkaitan dengan agama[5].
Dengan ilmu jiwa ini seseorang selain akan mengetahui tingkah keagamaan yang dihayati, dipahami, dan diamalkan seseorang, juga dapat digunakan sebagai alat untuk memasukkan agama ke dalam jiwa seseorang sesuai dengan tingkah usianya. Dengan ilmu ini agama akan menemukan cara yang tepat dan cocok untuk menanamkannya. 
D.                PENDEKATAN HISTORIS
Sejarah atau historis adalah suatu ilmu yang di dalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur tempat, waktu, obyek, latar belakang, dan pelaku dari  peristiwa. Menurut ilmu ini segala peristiwa dan dapat dilacak dengan melihat kapan peristiwa itu terjadi, di mana, apa sebabnya, siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut[6].
Melalui pendekatan sejarah seseorang diajak menukik dari alam idealis ke alam yang bersifat empiris dan mendunia. Dari keadaan ini sseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat dalam alam idealis dengan yang ada di alam empiris dan historis.
Pendekatan kesejarahan ini sangat dibutuhkan dalam memahami agama, karena agama itu sendiri turun dalam situasi yang konkret bahkan berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan. Dalam hubungan ini Kuntowijoyo telah melakukan studi yang mendalam terhadap agama yang dalam hal ini Islam, menurut pendekatan sejarah. Ketika mempelajari Al-Qur’an, ia sampai pada suatu kesimpulan bahwa pada dasarnya kandungan Al-Qur’an itu terbagi menjadi duaa bagian. Bagian pertama, berisi konsep-konsep, dan bagian kedua berisi kisah-kisah sejarah dan perumpamaan.
 Dalam bagian pertama berisi konsep-konsep, banyak yang kita dapati dari Al-Qur’an yang merujuk kepada pengertian-pengertian nrmatif yang khusus, aturan-aturan legal dan ajaran-ajaran keagamaan pada umumnya.  Istilah-istilah, atau pernataan-pernytaan itu mungkin diangkat dari konsep-konsep yang telah dikenal oleh istilah-istilah baru. Yang jelas, istilah-istilah itu kemudian di integrasiikan ke dalam pandangan dunia Al-Qur’an, dan dengan demikian, lalu menjadi konsep-konsep yang otentik.
Selanjutnya jika pada bagian yang berisi konsep-konsep, Al-Qur’an bermaksud membentuk pemahaman yang komprehensif mengeai nialai-nilai Islam, maka pada bagian kedua yang berisi tentang kisah-kisah dan perumpamaan, Al-Qur’an ingin mengajak melakukannya perenungan untuk memperoleh hikmah. Melalui kontemplasi terhadap kejadian-kejadian atau peristiwa-peristiwa historis, dan juga melalui metafor-metafor yang berisi hikmah tersembunyi, manusia diajak merenungkan hakikat dan makna kehidupan. Banyak sekali ayat yang berisi ajakan-ajakan semacam ini.
Melalui pendekatan sejarah ini seseorang diajak untuk memasuki keadaan yang sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Dari sini,  maka seseorng tidak akan memahami agama keluar dari konteks historisnya, karena pemahaman demikian itu akan menyesatkan orang yang memahaminya. Seseorang yang ingin memehami Al-Qur’an secara benar misalnya, yang bersangkutan musti harus mempelajari sejarah turnnya Al-Qur’an atau keajaiban-keajaiban yang mengiringi turunnya Al-Qur’an yang kemudian disebut dengan ilmu Asbab al-Nuzul yang pada intinya berisi sejarah turunya Al-Qur’an. Dengan Ilmu Asbabun Nuzul ini seseorang akan dapat mengetahui hikmah yang terkandung dalam suatu ayat yang berkenaan dengan hukum tertentu dan ditunjuk untuk melihat syari’at dari kekeliruan memahaminya[7].
E.                 PENDEKATAN ANTROPOLOGIS
Pendekatan antropologis dalam memahami agama dapat diartikan sebagai salah satu upaya memahami agama dengan cara melihat wujud praktek keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Melalui pendekatan ini agama nampak akrab dan dekat dengan masalah-masalah yang dihadapi manusia dan berupa berupa penjelasan dan memberikan jawabannya. Antropologi dalam kaitan ini sebagaimana dijelaskan Dawan Raharjo, lebih mengutamakan pengamatan langsung, bahkan sifatnya partisipatif. Dari aini timbul kesimpulan-kesimpulan yang bersifat induktif yang mengimbangi pendekatan deduktif sebagaimana digunakan dalam pengamatan sosiologis. Penelitisn antropologis yang induktif dan grounded, yaitu turun kelapangan tanpa berpijak pada, atau setidak-tidaknya dengan upaya membebaskan diri dari kungkungan teori-teori formal yang pada dasarnya sangat abstrak sebagaimana yang dilakukan di bidang sosiologi[8].
Sejalan dengan pendekatan tersebut, maka dalam berbagai penelitian antropologi agama dapat ditemukan adanya hubugan positif antara kepercayaan agama dengan kondisi ekonomi dan politik. Golongan masyarakat yang kurang mampu dan golongsn miskin pada umumnya, lebih ertarik pada gerakan-gerakan keagamaan yang bersifat messiasis, yang menjanjikan perubahan ketatanan kemasyarakatan. Sedangkan golongan orang yang kaya lebih cenderung mempertahankan  tatanan masyarakat yang sudah mapan secara ekonomi lantaran tatanan itu sudah menguntungkan pikirannya. Kai Max (1818 - 1883) sebagai contoh melihat agama sebagai opini atau candu masyarakat tertentu sehingga menmendorong untuk memperkenalkan teori konflik atau yang biasa disebut teori pertantangan kelas. Mnurutnya, agama bisa disalah fungsikan oleh kalangan tertentu untuk melestarikan staus quo peran tokoh-tokoh agama yang mendukung sistem kapitalisme di Eropa yang beragama Kristen. Lain halnya dengan Max Weber (196 - 1920). Dia melihat adanya korelasi positif antara adanya ajaran Protestan dengan munculnya semangat kapitalisme modern. Etika Protestan dilihatnya sebagai cikal bakal etos kerja masyarakat induatri modern yang kapitalistik.
Melalui pendekatan antropologis di atas, kita bisa melihat bahwa agama berkorelasi dengan etos kerja dan perkembangan ekonomi suatu masyarakat. Dalam hubungan ini, maka jika kita ingin mengubah pandangan dan sikap etos kerja seseorang, maka dapat dilakukan dengan cara mengubah pandangan keagamaannya.
Dalam Al-Qur’an al-Karim, sebagai sumber umat ajaran Islam misalnya kita memperoleh informasi tentang kapal Nabi Nuh di gunung Afarat, Kisah Asbabul Khafi,yang dapat bertahan hidup dalam goa selama lebih dari tiga ratus tahun lamanya. Dimana kira-kira bangkai kapal nabi Nuh itu, apakah hal yang demikian merupakan kisah fiktif, dan tentu masih banyak lagi contoh lain yang hanya dapat dijelaskan dengan bantuan ahli grafis atau arkeologi.
Dengan demikian pendekatan antopologi sanngat dibutuhkan dalam memahami ajaran agama, karena dalam ajaran agama tersebut terdapat urai dan informasi yang dapat dijelaskan lewat ilmu antropologi dengan cabang-cabangnya.
F.                 PENDEKATAN SOSIOLOGIS
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hidup bersama dalam masyarakat, dan menyelidiki ikatan-ikatan antara manusia yang menguasai hidupnya itu. Sosiologi mencoba mengerti sifat dan maksut hidup bersama, cara terbentuk dan tumbuh serta berubahnya perserikatan-perserikatan hidup ituserta pula kepercayaannya, keyakinan yang memberi sifat tersendiri kepada cara hidup bersama itu dalam tiap persekutuan hidup manusia. Sementara itu Soerjono Soekamto mengartikan sosiologi sebagai ilmu pengetahuan yang membatasi diri terhadap persoalan penilaian. Sosiologi tidak menetapkan ke arah mana sesuatu seharusnya berkembang dalam arti memberi petunjuk-petunjuk yang menyangkut kebijaka kemasyarakatan dari proses kehidupan bersama tersebut. Di dalam ilmu ini juga dibahas tentang proses-proses soisial, mengingat bahwa pengetahuan perihal struktur masyarakat saja belum cukup untuk memperoleh gambaran yang nyata mengenai kehidupan bersama dari manusia[9].
Dari dua definisi tersebut terlihat bahwa sosiologi adalah suatu ilmu yang menggambarkan tentang keadaan masyarakat lengkap dengan struktur, lapisan serta berbagai gejala sosial lainnya yang saling berkaitan. Dengan ilmu ini sautu fenomena sosial dapat dianalisis dengan faktor-faktor yang mendorong terjadinya hubungan, mobilitas sosial serta keyakina-keyakinan yang mendasari proses tersebut.
Pentingnya sosiologi dalam memahami agama sebagaimana disebutkan di atas, arena bvanyak sekali ajaran agama yang berkaitan dengsn masalah sosial. Besarnya perhatia agama terhadap masalah sosial itu selanjutnya mendorong kaum agama memahami ilmu-ilmu sosial sebagai alat untuk memahami agamanya. Dalam bukunya berjudul Islam Alternatif, Jalaludin Rahmat telah menunjukkan betapa besarnya perhatian agama yang dalam hal ini Islam terhadap masalah sosial, dengan mengajukan lima alasan sebagai berikut.
Pertama, dikemukakan bahwa perbandingan antara ayat-ayat ibadah dan ayat-ayat yang menyangkut kehidupan sosial adalah satu berbanding seratus untuk satu ayat ibadah. Ciri-citi orang mukmin sebagaimana disebutkan dalam surat al-Mukminun ayat 1-9 misalnya adalah orang yang shalatnya khusu’ menghindarkan diri dari perbuatan yang tidak bermanfaat, menjaga amanat dan janjinya dan dapat menjaga kehormatan dari perbuatan maksiat.
Kedua, bahwa ditekankannya masalah muamala (sosial) dalam Islam ialah adanya kenyataan bahwa bila urusan ibadah bersamaan waktunya dengan urusan muamalah yang penting, maka ibadah boleh diperpendek atau ditangguhkan, melainkan dengan tetap dikerjakannya sebagaimana mestinya.
Ketiga, bahwa ibadah yang mengandung segi kemasyarakatan diberi ganjaran lebih besar daripada ibadah yang bersifat perseorangan. Karena itu salat yang dilakuka secara berjama’ah dinilai lebih tinggi nilainya daripada salat yang dikerjakan sendirian (mufarid) dengan ukuran satu berbanding dua puluh derajat.
Keempat, dalam Islam terdapat kerentuan bila urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal, karena melanggar pantangan tertentu, maka kifatarnya (tebusannya) ialah melakukan sesuatu yang berhubungan dengan masalah sosial, Bila puasa tak mampu dilakukan misalnya, maka jalan keluarnya adalah dengan membayar fidyah dalam bentuk memberi makan bagi orang miskin.
Kelima, dalam Islam terdapat ajaran bahwa amal baik dalam bidang kemasyarakatan mendapat gsnjsrsn lebih besar daripada ibadah sunnah. Dalam hubungan ini kita misalnya membaca hadits yang artinya sebagau berikut :
“Orang yang bekerja keras untuk menyantuni janda dan orang miskin, adalah seperti pejuang di jalan Allah (atau aku kira beliau berkata) dan seperti orang yang terus-menerus salat satu malam dan terus-menerus berpuasa.” (H.R Bukhari dan Muslim).
Melalui pendekatan sosiologis agama akan dapat dipahami dengan mudah, karena agama itu sendiri diturunkan untuk kepentingan sosial. Dalam Al-Qur’an misalnya kita jumpai ayat-ayat berkenaan dengan manusia lainnya, sebab-sebab yang menyebabkan terjadinya kemakmuran suatu bangsa dan sebab-sebab yang menyebabkan terjadinya kesengsaraan. Semua itu jelas baru dapat dijelaskan apabila yang memahaminya mengetahui sejarah sosial pada saatr agama itu diturunkan.
G.                PENDEKATAN FILOSOFIS
Secara harfiyah, kata filsafat berasal dari kata philo yang berarti cinta kepada kebenaran, ilmu dan hikmah. Selain itu filsafat dapat pula berati mencari hakiat sesuatu, berusaha menentukan sebab dan akibat serta berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia[10].
Dapat diketahui bahwa filsafat pada intinya berupaya menjelaskan inti,  hakikat, atau hikmah mengenai sesuatu yang berada di balik obyek formatnya. Filsafat mencari sesuatu yang mendasar, asas dan inti yang terjadi di balik yang bersifat lahiriyah. Sebagai contoh, kita jumpai berbagai merek bulpoint dengan kualitas dan harganya yang berlain-lainan namun inti semua bulpoint itu adalah sebagai alat tulis. Ketika disebut alat tulis, maka tercangkuplah semua nama dan jenis bulpoint. Kegiatan filsafat juga terkadang disebut merenung. Tetapi merenung bukanlah melamun,bukan juga berpikir secara kebetulan yang bersifat untung-untungan, melainkan dilakukan secara mendalam, radikal, sistematik dan universal.
Berfikir secara filosofis tersebut salanjutnya dapat digunakan dalam memahami ajaran agama, dengan maksut agar hikmah, hakikat atau inti dari ajaran agama dapat dimengerti dan dipahami secara seksama. Misalnya membaca buku berjudul Hikmah al-Tasyri’ wa Falasafatuhu yang ditulis oleh Muhammad al- Jurjawi. Dalam buku tersebut al-Jurjawi berusaha mengungkapkan hikmah yang terdapat dibalik ajaran-ajaran agama Islam. Ajaran agama misalnya mengerjakan mengajarkan agar melaksanakan shalat berjama’ah. Tentunya antara lain agar seseorang merasakan hikmahnya hidup secara berdampingan dengan orang lain. Dengan mengerjakaan puasa misalnya agar seseorang dapat merasakan lapar yang selanjutnya menimbulkan rasa iba kepada sesamanya yang hidup serba kekurangan.
Dengan menggunakan pendekatan filosofis ini seseorang akan dapat memberi makna terhadap sesuatu yang dijumpainya, dan dapat pula menangkap hikmah dan ajaran yang terkandung di dalamnya. Dengan cara demikian seseorang mengerjakan suatu amal ibadah tidak akan merasa kekeringan spiritual yang akan menimbuljan kebosanan. Semakin mampu menggali makna filosofis dari suatu ajaran agama, maka semakin meningkaat pula sikap, penghayatan dan daya spiritualitas yang dimiliki seseorang.
Karena demikian pentingnya pendekaan filosofis ini, maka kita menjumpai bahwa filsafat telah digunakan untuk memahami berbagai bidang lainnya selain agama. Kita misalnya membaca adanya filsafat hukum Islam, filsafat sejarah, fisafat kebudayaan, filsafat ekonomi dan lain sebagainya.
Islam sebagai agama yang banyak menyuruh penganutnya menggunakan akal pikiran sudah dapat dipastikan sangat memperlukan pendekatan filosofis dalam memahami ajaran agamanya, yang contoh-contoh telah dikemukakan di atas. Namun pendekatan seperti ini masih belum diterima secara merata terutama oleh kaum tradisionalis yang cenderung memahami agama terbatas pada ketepatan melaksanakan aturan-aturan formalistik dari pengamalan agama.
H.                PENDEKATAN FENOMENOLOGIS
Fenomenologi berasal dari kata “phainein” yang berarti memperlihatkan dan “pheinemenon” yang berarti sesuatu yang muncul atau terlihat.  Sedangkan dalam pengertian yang lain kata fenomena berarti “penampakan” seperti pilek, demam dan meriang yang menunjukkan fenomena gejala penyakit. Pada abad ke XIX, arti kata fenomologi menjadi sinonim dengan fakta.
Berbicara tentang fenomenologi,sebenarnya fenomenologi muncul bersamaan dengan munculnya lapangan-lapangan studi ilmiah dan dipengaruhi oleh gerakan-gerakan baru dalam pemikiran filosofi.Fenomenologi diterapkan dalam studi agama sebagai suatu metode penelitian ilmiah yang ditawarkan dengan pendekatan-pendekatan teologis.Fenomenologi agama ada karena berangkat dari evaluasi atas antiseden/pendekatan yang telah mendahuluinya dan berusaha menetapkan kerangka kerja metodologisnya sendiri dalam studi agama dengan kaitannya sebagai pendekatan alternatif terhadap subyek agama.Awalnya, pendekatan fenomenologis merupakan upaya membangun suatu metodologi yang koheren bagi studi agama. Para ahli melihat fenomenologi agama sebagai pelengkap pendekatan historis dan filosofis, namun dalam memahaminya mereka memiliki tujuan yang berbeda[11].
Tujuan dari fenomologi adalah memahami pemikiran, tingkah laku, dan lembaga-lembaga keagamaan tanpa mengikuti salah satu teori filsafat, teologi, metafisika, ataupun psikologi.
Orientasi fenomenologi adalah bahwa pengertiannya yang benar adalah pengertian yang asli dan benar. Melalui reduksi dapat disingkirkan segala unsur tradisi dari pengertian. Yang ingin diselidiki ialah fenomin, yaitu data sederhana tanpa tambahan yang dapat diserap secara rohaniyah melalui intiusi (keberlangsungan).
Sifat pokok fenomologi adalah membiarkan realitas atau fakta fakta berbicara dengan suasana intention.Pada intinya, ada tiga tugas yang harus dipikul oleh fenomenologi, yaitu, pertama, mencari hakikat ketuhanan. Kedua, menjelaskan teori wahyu, dan ketiga meneliti tingkah laku keagamaan. Sedangkan bidang garap fenomenologi adalah menerangkan apa yang sudah diketahui yang terdapat dalam sejarah agama, tetapi dengan caranya sendiri, fenomologi berusaha menyusun bagian pokok agama atau sifat alamiah agama, yang juga merupakan faktor penamaan dari semua agama, dan fenomenologi tidak mempersoalkan apakah gejala keagamaan itu benar, apakah bernilai, dan bagaimana dapat menjadi demikian, atau menentukan lebih besar atau kecilnya nilai keagamaan.
Jadi dapat disimpulkan bahwasannya, yang menjadi objek fenomologi adalah:
1)             Menemukan intisari
2)             Menemukan struktur
3)             Mencari inner meaning
4)             Membuat klasifikasi, tipologi dan penyisteman fenomena
5)             Membuat motif dasar
6)             Mencari alur gejala dari waktu ke waktu
BAB 3
IV.           Penutup
Kesimpulan
Pendekatan yang sering digunakan dalam konteks Studi Islam adalah Pendekatan yang mampu memberikan perubahan dan menguatkan studi Islam. Ada banyak pendekatan yang digunakan dalam konteks Islam. Namun, pendekatan yang paling sering digunakan adalah pendekatan yang telah dijelaskan di atas. Di antaranya,pendekatan teologis, yuridis, psikologis, historis, antropologis, sosiologis, dan fenomenologis. Pendekatan-pendekatan tersebut sering digunakan karena mampu menjelaskan dan menjawab pertanyaan dan permasalahan yang sering muncul dalam Islam.
Rekomendasi
Studi Islam dapat dipelajari dengan lebih detail menggunakan pendekatan-pendekatan. Sebagaimana yang telah dibahas di atas. Diharapkan, melalui penjelasan di atas, mampu memberikan sedikit pemahaman terhadap para pembaca mengenai pendekatan-pendekatan dalam konteks studi Islam.

Saturday, July 6, 2013

Review Tugas PSI



REVIEW BUKU STUDI ISLAM KONTEMPORER


Oleh : Ulin Nuha
123011109

Judul               : Studi Islam Kontemporer 
Penulis             : M.Rikza Chamami, M SI 
Penerbit           : Pustaka Rizki Putra (Semarang)
Cetakan           : Cetakan pertama
            Tahun terbit     : Desember 2012
            Tebal buku      : 228 halaman dan i+ xii 

BAB 1
PASANG SURUT KEBANGKITAN KEBUDAYAAN DAN KEILMUAN:
POTRET DISINTEGRASI ABBASIYAH

Perkembangan dinasti Abbasiyah dapat diklasifikasikan menjadi tiga periode:Pertama, periode perkembangan dan puncak kejayaan (750-950 M). Kedua, periode disintegrasi (950-1050 M) yang ditandai dengan upaya wilayah-wilayah melepaskan diri dan meminta otonomisasi, serta berkuasanya dinasti Bani Buwaihi dari Persia ke dalam pemerintahan khalifah di Baghdad. ketiga, periode kemunduran dan kehancuran (1050-1250 M).
Tanda-tanda adanya disintegrasi adalah: Pertama, munculnya dinasti-dinasti kecil di barat maupun timur Baghdad yang berusaha melepaskan diri atau meminta otonomi.Kedua, perebutan kekuasaan oleh dinasti Buwaihi dari Persia dan Saljuk dari Turki di Baghdad, sehinga menjadikan fungsi khilafah bagaikan boneka. Ketiga, lahirnya perang salib antara pasukan Islam dengan pasukan salib Eropa.
Profesor Nicholson telah menggambarkan kegiatan ilmiah di dunia Islam, dan kita memetik sebagian daripadanya sebagai permulaan mengenai kebangkitan kebudayaan di zaman Abbasiyah pertama. Menurut Nicholson, sejumlah besar para penyidik dan penuntut ilmu pengetahuan dari kalangan muslimin dengan penuh semangat mengembara ke tengah-tengah tiga benua yaitu dunia yang dikenal pada zaman tersebut, kemudian kembali ke negeri masing-masing seperti kembalinya lebah-lebah yang membawa madu yang membangkitkan selera.
BAB 2
KAJIAN DIALEKTIKA FENOMENOLOGI DAN ISLAM

Pendekatan Phenomenologi yaitu pendekatan yang menemukakan bahwa objek ilmu tidak terbatas pada yang empiric (sensual), melainkan mencakup fenomena lian baik persepsi, pemikiran, kemauan dan keyakinan subjek tentang suatu yang transenden, disamping yang aposteoritik.
Metode fenomenologi yaitu metode yang berusaha untuk menjelaskan dan mengungkapkan sesu akatu menurut suatu fenomena (gejala). Biasanya objek yang akan diteliti mengarah kepada kondisi dan pengalaman rohani. Metode fenomenologi Edmund Husserl dibangun di atas dua premis utama: Pertama, menegaskan kembali esensi posisiCartesian, yakni “Pengetahuan langsung yang saya miliki dari keadaan mental kesadaran saya adalah dasar terpenting bagi pemahaman tentang hakikat.” Kedua, intensionalitas mental membuat “makna” atau “referensi” menjadi penting bagi setiap kegiatan mental.
Kajian fenomenologis terhadap esensitas keberagaman manusia muncul karena adanya ketidakpuasan para agamawan terhadap kajian historis yang hanya mengkaji aspek-aspek normativitas agama dari kulit luar atau aspek eksternalnya saja, sedangkan aspek internalitas-kedalaman keberagaman kurang tersentuh.

BAB 3
FILSAFAT MATERIALISME KARL MARK DAN FRIEDRICK ENGELS

Materialisme adalah sistem pemikiran yang menyakini materi sebagai satu-satunya keberadaan yang mutlak dan menolak keberadaan apapun selain materi. Berakar pada kebudayaan Yunani Kuno, dan mendapat penerimaan yang meluas di abad 19, system berpikir ini menjadi terkenal dalam bentuk paham materialism dialektika Karl Mark. Dalam kritik yang dilontarkan pada Hegel tentang manusia sebagai esensi dari jiwa, Mark menyanggah bahwa manusia adalah makhluk alamiah dalam dunia objek alamiah. Marx menganggap bahwa materi adalah hal yang utama, sementara pikiran wilayah konsep dan ide yang begitu penting bagai para pemikir sebenarnya hanya refleksi.
Dengan menganut suatu materialisme yang bersifat dialektis, Mark dan Engeles menolak materialism abad ke-18 dan juga materialisme ilmiah dari abad 19 yang kedua-duanya bersifat mekanistis. Salah satu prinsip materialisme dialektis adalah bahwa perubahan dalam hal kuantitas dapat mengakibatkan perubahan dalam hal kualitas. Berarti suatu kejadian pada taraf kuantitaf (misalnya pengintegrasian lebih rapat dari bagian-bagian materi) yang menghasilkan sesuatu yang sama sekali baru. Dengan cara itulah kehidupan berasal dari materi mati dan kesadaran manusiawi berasal dari kehidupan organanis.

BAB 4
SKEPTISISME OTENTITAS HADITS:
KRITIK ORIENTALIS IGNAZ GOLDZIHER

Orientalis Barat pertama yang melakukan kajian seputar hadits ialah Ignaz Goldziher, orang yahudi kelahiran Hongaria berkebangsaan Jerman, kemudian diikuti oleh Joseph Schacht juga orang Yahudi berkebangsaan Jerman.
Kajian dan penelitian kedua orientalis ini menyimpulkan tidak adanya otentisitas/ keshahihan hadits Nabawi khususnya yang berkaitan dengan hukum Islam. Mereka berpendapat bahwa hadits bukan berasal dari Nabi Muhammad SAW, melainkan sesuatu yang lahir pada abad pertama dan kedua Hijriyah, dengan kata lain hadits hanyalah buatan para ulama.
Kedua kritikus non muslim itu pada dasarnya bukan untuk mencari ajaran yang terkandumg di dalam hadits Nabawi, melainkan mencari kelemahan-kelemahan dan menyimpulkan bahwa hadits-hadits yang menjadi rujukan dan sumber kedua hukum Islam hanya rekayasa para ulama. Dengan demikian Goldziher tidak lagi percaya bahwa hadits adalah murni sabda dari Nabi yang benar-benar pure. Walaupun ia tetap menyakini bahwa hadits masih menjadi sumber hukum Islam.
Goldziher menyatakan bahwa hadits bermakna suatu disiplin ilmu teoritis dan sunnah adalah kopendium aturan-aturan praksis. Bagi Goldziher, hadits sebagian besar adalah hasil dari perkembangan politik dan kemasyarakatan abad I dan II Hijriyah

BAB 5
TELAAH SOSIO-KULTURAL: MANHAJ AHLUL MADINAH

Manhaj ahlul Madinah lahir dalam kondisi yang memberikan iklim kesejukan di dalam memahami hukum Allah. Hukum yang diterbitkan  ahlul Madinah banyak berpijak bagaimana teks Allah itu berbicara. Pada dasarnya fiqh ahlul Madinah adalah fiqh yang berada dalam masa shahabat dimana disitu ada al-shahabah al-sab’ah, mereka adalah: Sa’id bin Musayyab, Urwah bin Zubair, Abu Bakar bin Abdurrahman, Ubaidillah bin Abdullah, Khorijah bin Zaid, Al-Qasim bin Muhammad, Sulaiman bin Yasar.
Di masa dua golongan madinah dan Iraq sumber hukum fiqh secara urut adalah al-qur’an, sunnah Nabi Muhammad SAW dan ra’yu (jika suatu masalah tidak terdapat di dalam dua sumber sebelumnya). Golongan ahlul hadits kurang menggunakan ra’yu karena khawatir keliru dalam berijtihad tentang agama.
Madzhab-madzhab yang dikenal sebagai ahlul hadits adalah madzhab asy-Syafi’I, madzhab Hambali dan madzhab Maliki. Imam Syafi’i memperkenalkan suatu pola penalaran dan metode pengolahan hukum yang utuh dan sistematis yang kemudian dikenalushul fiqh. Sedangkan ijtihad yang dilakukan ahlul ra’yi berperan sekali dalam penggalian dan penetapan hukum, baik terhadap hukum yang tersirat maupun yang tersembunyi yang diperkirakan hukumnya tidak ada.





BAB 6
POSTMODERNISME: REALITAS FILSAFAT KONTEMPORER

Istilah “Posmodernisme” bias menunjuk pada berbagai arti yang berbeda, bisa berarti: aliran pemikiran filsafat, pembabagan sejarah (erat terkait pada pergeseran paradigma) ataupun sikap dasar/ etos tertentu. Masing-masing membawa konsekuensi logis yang berbeda, meskipun bias saling berkaitan juga.
Tata fikir spesifik posmo adalah kontardiksi, kontroversi, paradoks dan dilematik. Posmo lebih melihat realitas sebagai problematic, sebagai yang selalu perlu di-inquired,yang masih perlu di-discovered, sebagai yang kontroversial.

BAB 7
POTRET METODE DAN CORAK TAFSIR AL-AZHAR

Metode yang dipakai Hamka adalah metode analisis (tahlili) bergaya khas mushaf. Metode analisis adalah menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu serta menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya, sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufassir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut.
Corak yang dikedepankan oleh Hamka dalam al-Azhar adalah kombinasi al-Adabi al-Ijtima’i Sufi (social kemasyarakatan) yaitu corak tafsir yang berusaha memahami nash-nash al-Qur’an secara teliti, kemudian menjelaskan makna-makna yang dimaksud al-Qur’an tersebut dengan gaya bahasa yang indah dan menarik.





BAB 8
DISKURSUS METODE HERMENEUTIKA AL-QUR’AN

Hermeneutika digunakan sebagai jembatan untuk memahami secara menyeluruh, baik dari persoalan historis-sosiologis dan semiotis-kebahasan. Hermeneutika adalah salah satu diantara teori dan metode menyingkap makna tersebut, sehingga dapat dikatakan bahwa tanggung jawab utama dari hermeneutika ialah menampilkan makna yang ada dibalik symbol-simbol yang menjadi objeknya. Islam sebagai agama yang dikembangkan dengan ayat al-Qur’an juga mencoba untuk mendekati dengan metode hermeneutika agar mendapat otentitas the massage of God.
Pada dasarnya hermeneutika berhubungan erat dengan bahasa. Bahasa ini tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi atau perantara dalam  menyampaikan maksud, namun juga merupakan proses berfikir, berbicara, menulis maupun berkarya, baik yang diwujudkan dalam bentuk teks maupun tanda-tanda lainnya.

BAB 9
JAWA DAN TRADISI ISLAM
PENAFSIRAN HISTORIOGRAFI JAWA MARK R. WOODWARD

Mark R. Woodward berpendapat bahwa “Islam Jawa” yang kemudian disimplikasikan sebagai “kejawen” sebenarnya bukan sinkretisme antara Islam dan Jawa (Hindu dan Buddha), tetapi tidak lain hanyalah varian Islam, seperti halnya berkembangnya Islam di Arab, India, Syiria, Maroko dan lainnya. Yang paling mencolok dari Islam Jawa menurutnya adalah kecepatan dan kedalamannya mempenetrasi masyarakat Hindu-Buddha yang paling maju atau sophisticated. Perubahan itu terjadi dengan begitu cepatnya, sehingga masyarakat Jawa seakan tidak sadar kalau sudah terjadi transformasi sistem teologi.


BAB 10
REINTERPRETASI PROFIL PERADABAN ISLAM

Peradaban adalah bentuk kebudayaan yang paling ideal dan puncak, sehingga menunjukkan keadaban (madaniyah), kemajuan (taqaddum), dan kemakmuran (‘umran) suatu masyarakat. Jika kebudayaan bersifat abstraksi seperti sains murni, maka peradaban adalah hasil penerapannya seperti teknologi dan produk-produknya. Kebudayaan merupakan ekspresi-ekspresi subjektif dan particular (individual) yang terrefleksi dalam seni, sastra, religi, kepercayaan dan filsafat. Sedangkan peradaban bersifat objektif dan universal yang terrefleksi dalam politik, ekonomi dan teknologi.
Datangnya Islam yang dimana pertama kali tersebar di kawasan semenanjung Arab memberikan pengaruh terhadap kebudayaan setempat, yakni memberikan ciri khusus terhadap kebudayaan itu sehingga tercipta kebudayaan yang berdasar pada nilai-nilai yang Islami. Kemudian hubungannya dengan peradaban adalah bahwa peradaban merupakan perkembangan dan kemajuan lebih lanjut yang bermula dari kebudayaan.
Pada dasarnya landasan “peradaban Islam” adalah “kebudayaan Islam” terutama wujud idealnya, sementara landasan “kebudayaan Islam” adalah agama. Karena dalam Islam, agama bukanlah kebudayaan seperti yang dipercaya oleh penganut agama “bumi” (non-samawi), tetapi dari agama dapat melahirkan kebudayaan.
TUJUAN REVIEW : Mempermudah dalam pembaca buku yang bertemakan studi islam kontemporer.