Makalah Kelompok 8
BERBAGAI KONTEKS STUDI ISLAM
BAB 1
I.
PENDAHULUAN
Seiring berkembangnya zaman yang semakin banyak pula memunculkan
permasalahan yang harus dihadapi oleh
manusia,maka kita dituntut agar ikut terlibat secara aktif di dalam memecahkan
masalah yang dihadapi umat manusia sesuai dengan syari’at agama islam. Agama
tidak boleh hanya menjadi lambang atau setempel saja dan tidak pula berhenti
sekedar disampaikan dalam berbagai ceramah, melainkan secara konsepsional
menunjukkan cara-cara yang paling efektif dalam memecahkan masalah.
Tentunya segala permasalahan itu dapat dijawab atau diselesaikan
dengan pemahaman agama yang selama ini banyak menggunakan pendekatan teologis yang
dilengkapi dengan pemahaman agama dan menggunakan pendekatan lain secara operasional
konseptual dapat memberikan jawaban terhadap masalah yang timbul.
Berkenaan dengan pemikiran diatas, maka materi ini akan mengkaji
berbagai pendekatan yang dapat digunakan dalam memahami agama. Hal demikian
perlu dilakukan, karna melalui pendekatan tersebutlah kehadiran agama secara
fungsional dapat diserahkan dan diterima oleh penganutnya.
Di dalam studi Islam sendiri, terdapat banyak sub bab yang yang
masing-masing memiliki latar belakang dan akar permasalahan. Menggunakan suatu
pendekatan berarti secara eksplisit menerima asumsi-asumsi,
pandangan-pandangan, serta prioritas tertentu, termasuk menggunakannya dalam
situasi yang meskipun kecenderungan kurang eksplisit juga komitmen untuk
menggunakan.
Pendekatan-pendekatan yang digunakan, antara lain pendekatan teologis,
yuridis, psikologis, historis, antropologis, sosiologis, dan fenomenologis.
Untuk lebih jelasnya, pendekatan-pendekatan tersebut akan dijabarkan dalam bab
selanjutnya.
II.
RUMUSAN MASALAH
A. Pendekatan-pendekatan apa sajakah yang digunakan dalam konteks
studi Islam?
B. Bagaimana penjelasan dari masing-masing pendekatan?
BAB 2
III.
PEMBAHASAN
A.
Pendekatan Teologis
Pendekatan
teologi dalam memahami agama secara harfiyah dapat diartikan sebagai upaya
memahami agama dengan menggunakan kerangka Ilmu Ketuhanan yang bertolak dari
suatu keyakinan bahwa wujud empirik dari suatu keagamaan dianggap sebagai yang
paling benar dibandingkan dengn yang lain. Amin Abdullah mengatakan, bahwa
teologi sebagaimana kita ketahui, tidak bisa tidak pasti mengacu kepada agama
tertentu. Loyalitas terhadap kelompok sendiri, komitmen dan dedikasi yang
tinggi serta penggunaan bahasa yang bersifat subyektif, yakin bahasa sebagai
pelaku buka sebagai pengamat adalah ciri yang melekat pada bentuk pemikiran
teologis[1].
Dari
pemikiran tersebut, dapat diketahui bahwa pendekatan teologi dalam pemahaman
keagamaan adalah pendekatan yang menekankan pada bentuk formal atau
symbol-simbol keagamaan yang masing-masing bentuk formal atau simbol-simbol
keagamaan tersebut mengklaim dirinya sendiri yang paling benar sedangkan yang
lain adalah salah. Aliran teologi yang satu begitu yakin dan fanatik bahwa
pahamnyalah yang benar sedangkan paham yang lainnya salah, sehingga memandang
paham orang lain itu sesat, keliru, kafir murtad dan seterusnya. Demikian juga
paham yang dituduh keliru, sesat, kafir itupun menuduh kepada lawannya sebagai
yang sesat dan kafir. Dalam keadaan demikian,maka terjadilah proses saling
mengkafirkan, salah menyalahkan dan seterusnya. Dengan demikian antara satu
aliran dan aliran lainnya tidak terbuka dialog atau saling menghargai. Yang ada
hanyalah ketertutupan. Sehingga yang terjadi adalah pemisahan dan
terkotak-kotak.
B.
Pendekatan Yuridis
Dalam bahasan ini dikupas penggunaan pendekatan yurudis(hukum), termasuk
juga sosiologi hukum. Ada beberapa teori yang dapat digunakan dengan kajian
pendekatan yuridis/hukum dan sosiologi hukum. Misalnya untuk meliat interaksi
pemberlakuan hukum baru terhadap hukum lama muncul teori mayor dan minor oleh
Antonio Gramci dengan teori hegemoni[2].
Erving Goffman
menawarkan teori stigma. Menurut teori ini ada tiga tahapan sikap konsep
minoritas(hukum baru) terhadap konsep mayoritas(hukum lama):
1. minoritas tunduk sepenuhnya kepada mayoritas.
2. minoritas menerima secara keritis konsep
mayoritas.
3. konsep minoritas menolak konsep mayoritas dan
konsep minoritas menampilkan konsep sendiri yang dianggap lebih ideal.
Teori lain, secara emperik-induktif, teori pengakuan(anerkennungs teori)
menyatakan, bahwa hukum mempunyai kekuatan berlaku jika diterima dan diakui
oleh masyarakat. Secara normatif-deduktif, teori kekuatan (machts tehori)
mwnyatakan bahwa, hukum mempunyai kekuatan berlaku jika dipaksakan oleh
penguasa terlepas diterima atau tidak oleh masyarakat.
Ada juga teori yang mengatakan, hukum berlaku kalau sejalan dengan nilai
sosiologis, filosofis dan normatif masyarakat.
Masuk juga teori sosiologi hukum adalah teori konflik. Bagaimana sikap
dominan mempertahankan kedudukannya. Sebaliknya, bagaimana konsep minoritas
yang tertekan berusaha melepas belenggu yang mengitarinya.
Pendekatan yuridis dapat digunakan untuk menganslisias hukum sebagai satu
sistem, apabila telah memenuhi aspek yang telah dikaji, yakni materi hukum (content
of law), struktur hukum (structure of law), dan budaya hukum (legal
culture)[3].
Dengan demikian, objek kajian materi hukum (legal substance) adalah
materi atau isi hukum/undang-undang. Fokus kajian struktur hukum (legal
structure) adalah lembaga dan penegak hukum; hakim, jaksa, pengacara,
proses dan struktur. Sementara kajian budaya hukum (legal culture)
adalah masyarakat yang menjadi subjek yang diatur oleh hukum, menyangkut ide,
gagasan, nilai-nilai, norma, kebiasaan, dan semacamnya.
Sementara peran hukum secara umum dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni
hukum sebagai alat pengatur dan pengontrol (law as a tool of social control),
dan hikum sebagai alat rekayasa/perubahan sosial (law as atool of social
engineering), bahkan ahli sociological jurisprudence, Roscoe Pund sangat
yakin bahwa hukum dapat menjadi alat untuk mengubah masyarakat ke arah keadaan
lebih baik.
C.
Pendekatan Psikologis
Psikologi
atau Ilmu Jiwa adalah ilmu yang mempelajari jiwa seseorabg melalui gejala
perilaku yang dapat diamati. Menurut Zakiah Dradjat[4],
bahwa perilaku seseoranh yang nampak lahirnya terjadi karena dipengaruhi oleh
keyakinan yang dianutnya. Seseorang yang berjumpa saling mengucapkan salam,
hormat kepada kedua orang tua, kepada guru, menutup aurat, rela berkorban untuk
kebenaran dan sebagainya adalah merupakan gejala-gejala keagamaan yang dapat
dijelaskan melalui ilmu jiwa agama. Ilmu jiwa agama sebagai mana dikemukakan
Zakiah Deradjat tidak akan mempersoalkan
benar atau tidaknya suatu agama yang dianut seseorang,
melainkan yang
dipentingkan adalah bagaimana keyakinan agama tersebut terlihat pengaruhnya
dalam perilaku penganutnya.
Dalam
ajaran agama banyak kita jumpai istilah-istilah yang menggambarkan sikap batin
seseorang. Misalnya sikap beriman dan bertakwa kepada Allah, sebagai orang
saleh, orang yang berbuat baik, orang yang shiddiq (jujur) dan sebagainya.
Semua itu adalah gejala-gejala kejiwaan yang berkaitan dengan agama[5].
Dengan
ilmu jiwa ini seseorang selain akan mengetahui tingkah keagamaan yang dihayati,
dipahami, dan diamalkan seseorang, juga dapat digunakan sebagai alat untuk
memasukkan agama ke dalam jiwa seseorang sesuai dengan tingkah usianya. Dengan
ilmu ini agama akan menemukan cara yang tepat dan cocok untuk menanamkannya.
D.
PENDEKATAN HISTORIS
Sejarah atau historis adalah suatu ilmu yang di dalamnya dibahas berbagai
peristiwa dengan memperhatikan unsur tempat, waktu, obyek, latar belakang, dan
pelaku dari peristiwa. Menurut ilmu ini
segala peristiwa dan dapat dilacak dengan melihat kapan peristiwa itu terjadi, di
mana, apa sebabnya, siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut[6].
Melalui pendekatan sejarah seseorang diajak menukik dari alam
idealis ke alam yang bersifat empiris dan mendunia. Dari keadaan ini sseorang
akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat dalam
alam idealis dengan yang ada di alam empiris dan historis.
Pendekatan kesejarahan ini sangat dibutuhkan dalam memahami agama, karena
agama itu sendiri turun dalam situasi yang konkret bahkan berkaitan dengan
kondisi sosial kemasyarakatan. Dalam hubungan ini Kuntowijoyo telah melakukan
studi yang mendalam terhadap agama yang dalam hal ini Islam, menurut pendekatan
sejarah. Ketika mempelajari Al-Qur’an, ia sampai pada suatu kesimpulan bahwa
pada dasarnya kandungan Al-Qur’an itu terbagi menjadi duaa bagian. Bagian pertama, berisi konsep-konsep, dan
bagian kedua berisi kisah-kisah
sejarah dan perumpamaan.
Dalam bagian pertama berisi
konsep-konsep, banyak yang kita dapati dari Al-Qur’an yang merujuk kepada
pengertian-pengertian nrmatif yang khusus, aturan-aturan legal dan
ajaran-ajaran keagamaan pada umumnya.
Istilah-istilah, atau pernataan-pernytaan itu mungkin diangkat dari
konsep-konsep yang telah dikenal oleh istilah-istilah baru.
Yang jelas, istilah-istilah itu kemudian di integrasiikan ke dalam pandangan
dunia Al-Qur’an, dan dengan demikian, lalu menjadi konsep-konsep yang otentik.
Selanjutnya jika pada bagian yang berisi konsep-konsep, Al-Qur’an bermaksud
membentuk pemahaman yang komprehensif mengeai nialai-nilai Islam, maka pada
bagian kedua yang berisi tentang kisah-kisah dan perumpamaan, Al-Qur’an ingin
mengajak melakukannya perenungan untuk memperoleh hikmah. Melalui kontemplasi
terhadap kejadian-kejadian atau peristiwa-peristiwa historis, dan juga melalui
metafor-metafor yang berisi hikmah tersembunyi, manusia diajak merenungkan
hakikat dan makna kehidupan. Banyak sekali ayat yang berisi ajakan-ajakan semacam
ini.
Melalui pendekatan sejarah ini seseorang diajak untuk memasuki keadaan yang
sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Dari sini, maka seseorng tidak akan memahami agama
keluar dari konteks historisnya, karena pemahaman demikian itu akan menyesatkan
orang yang memahaminya. Seseorang yang ingin memehami Al-Qur’an secara benar
misalnya, yang bersangkutan musti harus mempelajari sejarah turnnya Al-Qur’an
atau keajaiban-keajaiban yang mengiringi turunnya Al-Qur’an yang kemudian
disebut dengan ilmu Asbab al-Nuzul yang pada intinya berisi sejarah turunya
Al-Qur’an. Dengan Ilmu Asbabun Nuzul ini seseorang akan dapat mengetahui hikmah
yang terkandung dalam suatu ayat yang berkenaan dengan hukum tertentu dan
ditunjuk untuk melihat syari’at dari kekeliruan memahaminya[7].
E.
PENDEKATAN ANTROPOLOGIS
Pendekatan antropologis dalam memahami agama dapat diartikan sebagai salah
satu upaya memahami agama dengan cara melihat wujud praktek keagamaan yang
tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Melalui pendekatan ini agama nampak
akrab dan dekat dengan masalah-masalah yang dihadapi manusia dan berupa berupa
penjelasan dan memberikan jawabannya. Antropologi dalam kaitan ini sebagaimana
dijelaskan Dawan Raharjo, lebih mengutamakan pengamatan langsung, bahkan
sifatnya partisipatif. Dari aini timbul kesimpulan-kesimpulan yang bersifat
induktif yang mengimbangi pendekatan deduktif sebagaimana digunakan dalam
pengamatan sosiologis. Penelitisn antropologis yang induktif dan
grounded, yaitu turun kelapangan tanpa berpijak pada, atau setidak-tidaknya
dengan upaya membebaskan diri dari kungkungan teori-teori formal yang pada
dasarnya sangat abstrak sebagaimana yang dilakukan di bidang sosiologi[8].
Sejalan dengan pendekatan tersebut, maka dalam berbagai penelitian
antropologi agama dapat ditemukan adanya hubugan positif antara kepercayaan
agama dengan kondisi ekonomi dan politik. Golongan masyarakat yang kurang mampu
dan golongsn miskin pada umumnya, lebih ertarik pada gerakan-gerakan keagamaan
yang bersifat messiasis, yang menjanjikan perubahan ketatanan kemasyarakatan.
Sedangkan golongan orang yang kaya lebih cenderung mempertahankan tatanan masyarakat yang sudah mapan secara
ekonomi lantaran tatanan itu sudah menguntungkan pikirannya. Kai Max (1818 -
1883) sebagai contoh melihat agama sebagai opini atau candu masyarakat tertentu
sehingga menmendorong untuk memperkenalkan teori konflik atau yang biasa
disebut teori pertantangan kelas. Mnurutnya, agama bisa disalah fungsikan oleh
kalangan tertentu untuk melestarikan staus
quo peran tokoh-tokoh agama yang mendukung
sistem kapitalisme di Eropa yang beragama Kristen. Lain halnya dengan Max Weber
(196 - 1920). Dia melihat adanya korelasi positif antara adanya ajaran
Protestan dengan munculnya semangat kapitalisme modern. Etika Protestan
dilihatnya sebagai cikal bakal etos kerja masyarakat induatri modern yang
kapitalistik.
Melalui pendekatan antropologis di atas, kita bisa melihat bahwa agama
berkorelasi dengan etos kerja dan perkembangan ekonomi suatu masyarakat. Dalam hubungan
ini, maka jika kita ingin mengubah pandangan dan sikap etos kerja seseorang,
maka dapat dilakukan dengan cara mengubah pandangan keagamaannya.
Dalam Al-Qur’an al-Karim, sebagai sumber umat ajaran Islam misalnya kita
memperoleh informasi tentang kapal Nabi Nuh di gunung Afarat, Kisah Asbabul
Khafi,yang dapat bertahan hidup dalam goa selama lebih dari tiga ratus tahun
lamanya. Dimana kira-kira bangkai kapal nabi Nuh itu, apakah hal yang demikian
merupakan kisah fiktif, dan tentu masih banyak lagi contoh lain yang hanya
dapat dijelaskan dengan bantuan ahli grafis atau arkeologi.
Dengan demikian pendekatan antopologi sanngat dibutuhkan dalam memahami
ajaran agama, karena dalam ajaran agama tersebut terdapat urai dan informasi
yang dapat dijelaskan lewat ilmu antropologi dengan cabang-cabangnya.
F.
PENDEKATAN SOSIOLOGIS
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hidup bersama dalam masyarakat, dan
menyelidiki ikatan-ikatan antara manusia yang menguasai hidupnya itu. Sosiologi
mencoba mengerti sifat dan maksut hidup bersama, cara terbentuk dan tumbuh
serta berubahnya perserikatan-perserikatan hidup ituserta pula kepercayaannya,
keyakinan yang memberi sifat tersendiri kepada cara hidup bersama itu dalam
tiap persekutuan hidup manusia. Sementara itu Soerjono Soekamto mengartikan
sosiologi sebagai ilmu pengetahuan yang membatasi diri terhadap persoalan
penilaian. Sosiologi tidak menetapkan ke arah mana sesuatu seharusnya
berkembang dalam arti memberi petunjuk-petunjuk yang menyangkut kebijaka kemasyarakatan
dari proses kehidupan bersama tersebut. Di dalam ilmu ini juga dibahas tentang
proses-proses soisial, mengingat bahwa pengetahuan perihal struktur masyarakat
saja belum cukup untuk memperoleh gambaran yang nyata mengenai kehidupan
bersama dari manusia[9].
Dari dua definisi tersebut terlihat bahwa sosiologi adalah suatu ilmu yang
menggambarkan tentang keadaan masyarakat lengkap dengan struktur, lapisan serta
berbagai gejala sosial lainnya yang saling berkaitan. Dengan ilmu ini sautu
fenomena sosial dapat dianalisis dengan faktor-faktor yang mendorong terjadinya
hubungan, mobilitas sosial serta keyakina-keyakinan yang mendasari proses
tersebut.
Pentingnya sosiologi dalam memahami agama sebagaimana disebutkan di atas,
arena bvanyak sekali ajaran agama yang berkaitan dengsn masalah sosial.
Besarnya perhatia agama terhadap masalah sosial itu selanjutnya mendorong kaum
agama memahami ilmu-ilmu sosial sebagai alat untuk memahami agamanya. Dalam
bukunya berjudul Islam Alternatif, Jalaludin Rahmat telah menunjukkan betapa
besarnya perhatian agama yang dalam hal ini Islam terhadap masalah sosial,
dengan mengajukan lima alasan sebagai berikut.
Pertama, dikemukakan bahwa perbandingan antara ayat-ayat ibadah
dan ayat-ayat yang menyangkut kehidupan sosial adalah satu berbanding seratus
untuk satu ayat ibadah. Ciri-citi orang mukmin sebagaimana disebutkan dalam
surat al-Mukminun ayat 1-9 misalnya adalah orang yang shalatnya khusu’
menghindarkan diri dari perbuatan yang tidak bermanfaat, menjaga amanat dan
janjinya dan dapat menjaga kehormatan dari perbuatan maksiat.
Kedua, bahwa ditekankannya masalah muamala (sosial) dalam Islam
ialah adanya kenyataan bahwa bila urusan ibadah bersamaan waktunya dengan
urusan muamalah yang penting, maka ibadah boleh diperpendek atau ditangguhkan,
melainkan dengan tetap dikerjakannya sebagaimana mestinya.
Ketiga, bahwa ibadah yang mengandung segi kemasyarakatan diberi
ganjaran lebih besar daripada ibadah yang bersifat perseorangan. Karena itu
salat yang dilakuka secara berjama’ah dinilai lebih tinggi nilainya daripada
salat yang dikerjakan sendirian (mufarid) dengan ukuran satu berbanding
dua puluh derajat.
Keempat, dalam Islam terdapat kerentuan bila urusan ibadah
dilakukan tidak sempurna atau batal, karena melanggar pantangan tertentu, maka
kifatarnya (tebusannya) ialah melakukan sesuatu yang berhubungan dengan masalah
sosial, Bila puasa tak mampu dilakukan misalnya, maka jalan keluarnya adalah
dengan membayar fidyah dalam bentuk memberi makan bagi orang miskin.
Kelima, dalam Islam terdapat ajaran bahwa amal baik dalam bidang
kemasyarakatan mendapat gsnjsrsn lebih besar daripada ibadah sunnah. Dalam
hubungan ini kita misalnya membaca hadits yang artinya sebagau berikut :
“Orang yang bekerja keras untuk menyantuni janda dan orang miskin, adalah seperti
pejuang di jalan Allah (atau aku kira beliau berkata) dan seperti orang yang
terus-menerus salat satu malam dan terus-menerus berpuasa.” (H.R Bukhari dan
Muslim).
Melalui pendekatan sosiologis agama akan dapat dipahami dengan mudah,
karena agama itu sendiri diturunkan untuk kepentingan sosial. Dalam Al-Qur’an
misalnya kita jumpai ayat-ayat berkenaan dengan manusia lainnya, sebab-sebab
yang menyebabkan terjadinya kemakmuran suatu bangsa dan sebab-sebab yang
menyebabkan terjadinya kesengsaraan. Semua itu jelas baru dapat dijelaskan
apabila yang memahaminya mengetahui sejarah sosial pada saatr agama itu
diturunkan.
G.
PENDEKATAN FILOSOFIS
Secara harfiyah, kata filsafat berasal dari kata philo yang berarti
cinta kepada kebenaran, ilmu dan hikmah. Selain itu filsafat dapat pula berati
mencari hakiat sesuatu, berusaha menentukan sebab dan akibat serta berusaha
menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia[10].
Dapat diketahui bahwa filsafat pada intinya berupaya menjelaskan inti, hakikat, atau hikmah mengenai sesuatu yang
berada di balik obyek formatnya. Filsafat mencari sesuatu yang mendasar, asas
dan inti yang terjadi di balik yang bersifat lahiriyah. Sebagai contoh, kita
jumpai berbagai merek bulpoint dengan kualitas dan harganya yang berlain-lainan
namun inti semua bulpoint itu adalah sebagai alat tulis. Ketika disebut alat
tulis, maka tercangkuplah semua nama dan jenis bulpoint. Kegiatan filsafat juga
terkadang disebut merenung. Tetapi merenung bukanlah melamun,bukan juga
berpikir secara kebetulan yang bersifat untung-untungan, melainkan dilakukan
secara mendalam, radikal, sistematik dan universal.
Berfikir secara filosofis tersebut salanjutnya dapat digunakan dalam
memahami ajaran agama, dengan maksut agar hikmah, hakikat atau inti dari ajaran
agama dapat dimengerti dan dipahami secara seksama. Misalnya membaca buku
berjudul Hikmah al-Tasyri’ wa Falasafatuhu yang ditulis oleh Muhammad
al- Jurjawi. Dalam buku tersebut al-Jurjawi berusaha mengungkapkan hikmah yang
terdapat dibalik ajaran-ajaran agama Islam. Ajaran agama misalnya mengerjakan
mengajarkan agar melaksanakan shalat berjama’ah. Tentunya antara lain agar seseorang
merasakan hikmahnya hidup secara berdampingan dengan orang lain. Dengan
mengerjakaan puasa misalnya agar seseorang dapat merasakan lapar yang
selanjutnya menimbulkan rasa iba kepada sesamanya yang hidup serba kekurangan.
Dengan menggunakan pendekatan filosofis ini seseorang akan dapat memberi
makna terhadap sesuatu yang dijumpainya, dan dapat pula menangkap hikmah dan
ajaran yang terkandung di dalamnya. Dengan cara demikian seseorang mengerjakan
suatu amal ibadah tidak akan merasa kekeringan spiritual yang akan menimbuljan
kebosanan. Semakin mampu menggali makna filosofis dari suatu ajaran agama, maka
semakin meningkaat pula sikap, penghayatan dan daya spiritualitas yang dimiliki
seseorang.
Karena demikian pentingnya pendekaan filosofis ini, maka kita menjumpai
bahwa filsafat telah digunakan untuk memahami berbagai bidang lainnya selain
agama. Kita misalnya membaca adanya filsafat hukum Islam, filsafat sejarah,
fisafat kebudayaan, filsafat ekonomi dan lain sebagainya.
Islam sebagai agama yang banyak menyuruh penganutnya menggunakan akal
pikiran sudah dapat dipastikan sangat memperlukan pendekatan filosofis dalam
memahami ajaran agamanya, yang contoh-contoh telah dikemukakan di atas. Namun
pendekatan seperti ini masih belum diterima secara merata terutama oleh kaum
tradisionalis yang cenderung memahami agama terbatas pada ketepatan
melaksanakan aturan-aturan formalistik dari pengamalan agama.
H.
PENDEKATAN FENOMENOLOGIS
Fenomenologi
berasal dari kata “phainein”
yang berarti memperlihatkan dan “pheinemenon”
yang berarti sesuatu yang muncul atau terlihat.
Sedangkan dalam pengertian yang lain kata fenomena berarti “penampakan”
seperti pilek, demam dan meriang yang menunjukkan fenomena gejala penyakit.
Pada abad ke XIX, arti kata fenomologi menjadi sinonim dengan fakta.
Berbicara
tentang fenomenologi,sebenarnya fenomenologi muncul bersamaan dengan munculnya
lapangan-lapangan studi ilmiah dan dipengaruhi oleh gerakan-gerakan baru dalam
pemikiran filosofi.Fenomenologi diterapkan dalam studi agama sebagai suatu
metode penelitian ilmiah yang ditawarkan dengan pendekatan-pendekatan
teologis.Fenomenologi agama ada karena berangkat dari evaluasi atas antiseden/pendekatan
yang telah mendahuluinya dan berusaha menetapkan kerangka kerja metodologisnya
sendiri dalam studi agama dengan kaitannya sebagai pendekatan alternatif
terhadap subyek agama.Awalnya, pendekatan fenomenologis merupakan upaya
membangun suatu metodologi yang koheren bagi studi agama. Para ahli melihat
fenomenologi agama sebagai pelengkap pendekatan historis dan filosofis, namun
dalam memahaminya mereka memiliki tujuan yang berbeda[11].
Tujuan dari
fenomologi adalah memahami pemikiran, tingkah laku, dan lembaga-lembaga
keagamaan tanpa mengikuti salah satu teori filsafat, teologi, metafisika,
ataupun psikologi.
Orientasi
fenomenologi adalah bahwa pengertiannya yang benar adalah pengertian yang asli
dan benar. Melalui reduksi dapat disingkirkan segala unsur tradisi dari
pengertian. Yang ingin diselidiki ialah fenomin, yaitu data sederhana tanpa
tambahan yang dapat diserap secara rohaniyah melalui intiusi (keberlangsungan).
Sifat pokok
fenomologi adalah membiarkan realitas atau fakta fakta berbicara dengan suasana
intention.Pada intinya, ada tiga tugas yang harus dipikul oleh fenomenologi,
yaitu, pertama, mencari hakikat ketuhanan. Kedua, menjelaskan teori wahyu, dan
ketiga meneliti tingkah laku keagamaan. Sedangkan bidang garap fenomenologi
adalah menerangkan apa yang sudah diketahui yang terdapat dalam sejarah agama,
tetapi dengan caranya sendiri, fenomologi berusaha menyusun bagian pokok agama
atau sifat alamiah agama, yang juga merupakan faktor penamaan dari semua agama,
dan fenomenologi tidak mempersoalkan apakah gejala keagamaan itu benar, apakah
bernilai, dan bagaimana dapat menjadi demikian, atau menentukan lebih besar
atau kecilnya nilai keagamaan.
Jadi dapat
disimpulkan bahwasannya, yang menjadi objek fenomologi adalah:
1)
Menemukan
intisari
2)
Menemukan
struktur
3)
Mencari inner
meaning
4)
Membuat
klasifikasi, tipologi dan penyisteman fenomena
5)
Membuat motif
dasar
6)
Mencari alur
gejala dari waktu ke waktu
BAB 3
IV.
Penutup
Kesimpulan
Pendekatan yang sering digunakan dalam konteks Studi Islam adalah
Pendekatan yang mampu memberikan perubahan dan menguatkan studi Islam. Ada
banyak pendekatan yang digunakan dalam konteks Islam. Namun, pendekatan yang
paling sering digunakan adalah pendekatan yang telah dijelaskan di atas. Di
antaranya,pendekatan teologis, yuridis, psikologis, historis, antropologis,
sosiologis, dan fenomenologis. Pendekatan-pendekatan tersebut sering digunakan
karena mampu menjelaskan dan menjawab pertanyaan dan permasalahan yang sering
muncul dalam Islam.
Rekomendasi
Studi Islam dapat dipelajari dengan lebih detail menggunakan
pendekatan-pendekatan. Sebagaimana yang telah dibahas di atas. Diharapkan,
melalui penjelasan di atas, mampu memberikan sedikit pemahaman terhadap para
pembaca mengenai pendekatan-pendekatan dalam konteks studi Islam.
No comments:
Post a Comment